Polsek Medan Kota Tertibkan 25 Rumah Makan

Polsek Medan Kota Tertibkan 25 Rumah Makan

topmetro.news – Polsek Medan Kota terpaksa melakukan penutupan usaha terhadap 25 restoran atau rumah makan. Karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan jam operasional, Kamis (22/4//2021) malam.

“Dalam Operasi Yustisi yang kita gelar tadi malam, sebanyak 25 tempat usaha restoran atau rumah makan terpaksa kita tutup. Karena melanggar aturan jam malam,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, Jumat (23/4/2021).

Dijelaskan AW Nasution, dalam kegiatan operasi di Jalan Haji Misbah dan Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun itu, diberikan teguran sebanyak 20 kali kepada pelaku usaha tempat makan.

Sebanyak 10 orang tidak mengenakan masker. Dan juga 20 tidak menjaga jarak ditemukan dalam operasi tersebut.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay itu dilaksanakan melibatkan personel gabungan. Dari Poldasu, Brimob, Polrestabes dan juga Satpol PP.

Menurut AW Nasution, Operasi Yustisi itu akan rutin dilakukan selama masih ada tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Operasi ini terus kita lakukan untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas AW.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment